Dresscode untuk Karyawati Senin Pakai Rok Mini, Kamis No Bra, Jumat Bikini Top

Posted by admin On Sunday, October 2, 2011 0 comments

Perusahaan biasanya menerapkan aturan seragam bekerja atau pun‘dress code’ saat bekerja. Tetapi sebuah perusahaan di Utah AS, punya aturan busana yang tidak wajar dan aneh untuk karyawatinya.

Pengadilan Distrik Amerika menerima pengaduan dari Trudy Nycole Anderson, 44 tahun, yang melaporkan bahwa mantan atasannya Derek Wright, telah membuat peraturan busana yang sangat di luar batas. Sang atasan memaksa Anderson untuk mengikuti ‘jadwal busana seksi’ dari perusahaannya.



Ini jadwalnya:
Senin - Harus mengenakan rok mini (Mini-skirt Monday)
Selasa - Memakai atasan kemben (Tube-top Tuesday)
Rabu - Harus memakai T-Shirt basah (Wet T-shirt Wednesday)
Kamis - Tak boleh memakai bh atau no-bra (No bra Thursday)
Jumat - Memakai atasan bikini (Bikini top Friday).


Bukan itu saja, Wright yang juga pemilik dari Lone Peak Controls and D&L Electric Control Company, juga dilaporkan sering berbuat pelecehan seksual kepada Anderson.
“Dia sudah bebarapa kali menanyakan ukuran payudara saya dan membicarakannya di depan karyawan lainnya,”tulisnya di laporan itu.

Tidak hanya dirinya, bahkan beberapa teman kerja wanitanya juga pernah mengalami pelecehan seksual. Menurutnya, si boss juga suka nonton film porno di dalam kantor.

Anderson, ibu tiga anak itu merasa bahwa dia menjadi sasaran pelecehan seksual karena sang Boss tahu jika dirinya sangat memerlukan pekerjaannya.

Anderson disuruh menandatangani sebuah dokumen tertulis yang menyatakan, ‘ketika dia menerima pelecehan dan ada masalah dengan hal itu, maka dia harus bisa memakluminya’.

Anderson telah dipecat pada Februari 2011, karena telah melaporkan
perilaku atasannya itu. Wanita itu menuntut karena telah diberhentikan dari pekerjaannya dan juga menerima gangguan psikis yang ia dapatkan saat bekerja di perusahaan itu.
Semoga artikel Dresscode untuk Karyawati Senin Pakai Rok Mini, Kamis No Bra, Jumat Bikini Top bermanfaat bagi Anda.

Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Post a Comment